Sejarah Dinas
SEJARAH BERDIRINYA INSTANSI
Departemen pertanian berdiri sejak zaman penjajahan Belanda yang disebut “LANBOW XII JOHAN HANDEL “ yang didirikan atas usaha MELCHRTRE UP. Tugas nya adalah melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian akan tetapi tugas tersebut tidak dilaksanakan melalui pamong praja, yang berdasarkan kegiatan petani. Setelah pengajuan kedaulatan RI bulan Desember 1949 maka pemerintah dapat melalui usaha pembangunan pertanian secara sistematis, sedangkan di Riau Dinas Pertanian Rakyat tingkat propinsi sudah berada sejak tahun 1960 / 1961, yang pada waktu itu kegiatan Dinas Pertanian Rakyat mengsukseskan gerakan propinsi yang dinamai “ Gerakan Swasembada Beras “. Sesuai dengan Perkembangan dan kebijakan pemerintah saat ini maka Nomenklatur Dinas Pertanian berubah menjadi :
- Dinas Pertanian Tanaman Pangan ini dibentuk berdasarkan bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 363 Tahun 1977 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1980,
- Tanggal 5 Desember 2008 sesuai Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2008 berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.
- Tanggal. 2 Januari 2014 Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor. 2 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor. 10 Tahun 2014 Berubah Menjadi Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Riau, hasil peleburan dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
- Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau yang ditetapkan pada tanggal 4 November 2016 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 86 Tahun 2016 tentang hasil peleburan dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Riau. Maka berubah menjadi Dinas Tanamann Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau.
- Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau No. 64 Tahun 2019, Tanggal 27 Desember 2019, Tentang Kedudukan Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, Maka Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan berubah menjadi Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau