Asistensi Pemantapan SAKIP Pemerintah Provinsi Riau
Kamis, 24 Agustus 2017Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau bersama dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengikuti Asistensi Pemantapan SAKIP Pemerintah Provinsi Riau yang berlangsung di Jakarta tanggal 22 s.d 24 Agustus 2017, dimana sebagai narasumber dan instruktur asistensi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, Ir. Darmansyah hadir pada kesempatan tersebut dan juga memberikan paparan singkat perihal kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Riau, salah satunya adalah Indikator Kinerja Utama Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau yaitu Skor Pola Pangan Harapan dan Rasio Ketersediaan Pangan Utama.