You are here:
Beranda
/
Profil
/
Struktur Organisasi
- Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Sekretariat, terdiri atas:
- Subbagian Perencanaan Program;
- Subkoord Keuangan, Perlengkapan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Subkoord Kepegawaian dan Umum.
- Bidang Ketahanan Pangan, terdiri atas:
- Subkoord Ketersediaan dan Distribusi Pangan;
- Subkoord Konsumsi dan Keamanan Pangan;
- Subkoord Pengolahan Pangan.
- Bidang Tanaman Pangan, terdiri atas:
- Subkoord Serealia;
- Subkoord Aneka Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian;
- Subkoord Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan.
- Bidang Hortikultura, terdiri atas:
- Subkoord Buah-buahan dan Tanaman Hias;
- Subkoord Sayur-sayuran dan Tanaman Obat;
- Subkoord Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura.
- Bidang Prasarana, Sarana dan Pertanian :
- Subkoord Pengolahan Lahan dan Air;
- Subkoord Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian;
- Subkoord Pembiayaan Agribisnis.
- UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan terdiri atas:
- Kepala UPT
- Subbagian Tata Usaha
- Seksi Pengawasan dan Pelayanan Teknis
- Seksi Sertifikat dan Mutu Pangan
- UPT Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian terdiri atas:
- Kepala UPT
- Subbagian Tata Usaha
- Seksi Pelatihan
- Seksi Penyuluhan
- UPT Perbenihan dan Sertifikat Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura terdiri atas:
- Kepala UPT
- Subbagian Tata Usaha
- Seksi Produksi Benih
- Seksi Pengawasan dan Sertifikat Benih
- UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura terdiri atas:
- Kepala UPT
- Subbagian Tata Usaha
- Seksi Perlindungan Tanaman
- Seksi Pengujian Pupuk, Pestisida dan Identifikasi Organisme Pengganggu Tanaman
Back to Top