Kunjungan Wakil Gubernur Riau ke Pabrik Porang PT. MPN
Senin, 22 Agustus 2022Perawang – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution beserta jajaran didampingi Kepala Dinas PTPH Provinsi Riau dan Direktur PT.MPN, Ryan Audwinto lakukan peninjauan ke PT. Mitra Porang Nusantara (MPN). Jum’at (19/8/2022)
Saat peninjauan tersebut Wagubri diperlihatkan mulai dari bagaimana tanaman porang dicuci, dibersihkan, diolah, lalu dikemas.
Tanaman porang sendiri mulai dikembangkan di Provinsi Riau sekitar dua tahun yang lalu oleh penggiat petani porang nusantara yang ada di Riau dengan lahan seluas 103 Ha dan dengan 13 sertifikat registrasi lahan porang.
Adapun produk yang dihasilkan oleh PT.MPN yaitu keripik porang, tanaman porang, dan tepung porang
Lebih lanjut, Wagubri menuturkan bahwa dirinya sudah sempat berdiskusi dengan pihak perusahaan. Dari sini diketahui bahwa jumlah porang di Riau yang bisa diserap oleh pabrik hanya 15%, dan sisanya dari luar Riau
“Artinya peluang ini besar sebenarnya. Namun jangan sampai nanti ini karena peluang besar, akhirnya terjadi kebanjiran didalam dua, tiga tahun kedepan. Sehingga mereka (PT.MPN) tidak mampu mengambil. Tapi mereka tadi sudah katakan dia akan mengambil itu dengan jarak. Artinya ada semacam jaminan masyarakat kita di Riau ini akan lebih diprioritaskan,” ucap Wagubri.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur PT.MPN, Ryan Audwinto menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan dan mengutamakan mengambil porang dari ring terdekat
“Jadi sistemnya per-ring misalnya dari Siak dulu, Kabupaten Tualang, abis itu ke Kabupaten lain sampai ke ring terakhir. Misalnya pasokan dirasa kurang, baru kita nanti ambil dari Ring luar, dari Provinsi tetangga,” jelas Ryan
Untuk itu,Wagubri berharap dengan berdirinya pabrik ini dapat menjawab keraguan para petani yang akan bertanam porang dan menjadi solusi untuk menampung hasil panen para petani tersebut
“Dan dapat menyerap tenaga kerja untuk membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran,” terangnya.
(Mediacenter Riau/wjh)
sumber : https://mediacenter.riau.go.id/read/73066/wagubri-tinaju-pabrik-pengolahan-porang-ptmpn.html