Obor Pangan Lestari
Kamis, 31 Oktober 2019Obor Pangan Lestari yang selanjutnya disebut OPAL adalah upaya promosi penganekaragaman pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh Unit Kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau pangan, sebagai sarana percontohan untuk masayarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi.
OPAL dilaksanakan mulai dari pemanfaatan lahan di sekitar area perkantoran Unit Kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian dan Dinas Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan/atau pangan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman pangan, hortikultura dan ternak unggas sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.
Untuk Lingkup Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, OPAL dilaksanakan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau dan 6 Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota yaitu :
- Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru
- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hilir
- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hulu
- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak
- Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuansing
- Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kab. Rokan Hulu