759

Sosialisasi Sistem Informasi Pangan dan Gizi Tahun 2017

Pekanbaru:  Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2015 tentang Ketahanan pangan dan gizi pada bab 8 yaitu sistem informasi pangan dan gizi, yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang berintegrasi, maka Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau menyelenggarakan “ Sosialisasi Sistem Informasi Pangan dan Gizi “ yang dimulai pada tanggal 27-29 September 2017 di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru.

Sosialisasi Sistem Informasi Pangan dan Gizi tahun 2017 dibuka oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau bapak Ir. Darmansyah dengan dihadiri narasumber yakni bapak Aryo Wicaksono, S.Kom, MM, Bapak Ir. Jaka Surasa, Ibu Lili Halimah dari Pusat Data Informasi Pertanian Kementrian Pertanian, Ibu Yasna Dewita. S.Kom dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau serta Ibu Dessani Putri,SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Sosialisasi ini diikuti oleh Esselon III dan Esselon IV Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau serta 24 peserta dari 12 kabupaten kota lingkup Ketahanan Pangan di Provinsi Riau.

Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan memberikan pengetahuan sistem informasi pangan dan gizi serta membangun komitmen bersama dalam pengembangan sistem informasi pangan dan gizi.

Adapun materi yang sampaikan dalam sosialisasi ini meliputi PP 17 tahun 2015 Bab VII-Sistem Informasi Pangan dan Gizi oleh Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Prov. Riau, Pengembangan Sistem Informasi di Provinsi Riau oleh Diskominfotik Provinsi Riau, Pengembangan Sistem Jaringan Komputer Kementan oleh Pusdatin, WEB GIS Kementerian Pertanian oleh Pusdatin, Sistem Informasi Gizi/Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. 

Kontak Kami

Jl. HR. Soebrantas No.4, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28142
Telp. (0761) 61054. Fax. (0761) 61052
distanhor@riau.go.id

Back to Top